Kudetekno – Kementerian Komunikasi dan Digital Komdigi kembali menegaskan peringatan kerasnya. Sebanyak 25 Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat terancam diblokir aksesnya di Indonesia. Nama-nama besar seperti Strava dan Qatar Airways masuk dalam daftar tersebut.
Ancaman pemblokiran ini muncul karena mereka belum memenuhi kewajiban pendaftaran yang ditetapkan pemerintah. Pendaftaran PSE merupakan langkah krusial untuk menciptakan tata kelola ruang digital yang lebih tertib dan aman. Ini memastikan semua pihak beroperasi di bawah payung hukum yang jelas.
Batas waktu pendaftaran yang diberikan Komdigi adalah hingga 3 Juli 2026 mendatang. Jika sampai tanggal tersebut kewajiban belum dipenuhi, sanksi administratif akan menanti mereka. Sanksi terberat adalah pemutusan akses layanan atau access blocking di seluruh Indonesia.
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi, menekankan pentingnya langkah ini. Beliau menyatakan pendaftaran PSE adalah bagian esensial dalam membangun ekosistem digital yang akuntabel. Tujuan utamanya adalah melindungi kepentingan pengguna di ruang siber.
Pemblokiran layanan populer seperti Strava tentu akan berdampak signifikan bagi penggunanya di Indonesia. Para pecinta olahraga mungkin harus mencari alternatif lain untuk melacak aktivitas mereka. Sementara itu, pemblokiran Qatar Airways bisa menyulitkan proses pemesanan tiket bagi calon penumpang.
Beberapa PSE mungkin belum mendaftar karena berbagai alasan, termasuk ketidaktahuan atau birokrasi yang dianggap rumit. Namun, Komdigi telah berulang kali memberikan sosialisasi dan kesempatan untuk mematuhi regulasi. Kepatuhan ini penting demi keberlangsungan bisnis mereka di pasar Indonesia.
Pemerintah serius dalam upayanya menertibkan ruang digital agar tidak ada celah untuk penyalahgunaan data atau praktik ilegal lainnya. Peringatan ini menjadi sinyal kuat bahwa Komdigi tidak akan ragu mengambil tindakan tegas. Semua PSE diharapkan segera mengambil langkah yang diperlukan sebelum batas waktu habis.
Tata kelola digital yang baik adalah fondasi penting bagi perkembangan ekonomi digital Indonesia. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi untuk kepercayaan pengguna. Ini akan menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan berkelanjutan di masa depan.
Ikuti terus berita teknologi lainnya hanya di Kudetekno
Punya cara lain, saran, atau malah cerita lucu seputar topik ini? Yuk sharing di kolom komentar! Atau langsung ngobrol bareng tim KudeTekno di WhatsApp.👇






