Kudetekno – Ekonomi digital Indonesia telah mencapai angka fantastis Rp1.600 triliun, menunjukkan potensi pasar yang luar biasa. Namun, di balik angka gemilang ini, muncul pertanyaan besar tentang kontribusi adil dari raksasa platform global. Anggota DPR RI menyuarakan kekhawatiran bahwa mereka hanya “numpang untung” tanpa memberikan dampak fiskal yang setimpal bagi negara.
Harris Turino dari Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya memperkuat kebijakan perpajakan digital. Ia menilai bahwa raksasa teknologi global harus memberikan kontribusi yang lebih signifikan. Kebijakan ini krusial untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan ekonomi digital di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Target ambisius ini memerlukan fondasi fiskal yang sangat kokoh. Tanpa penerimaan negara yang kuat, mewujudkan pertumbuhan tersebut akan menjadi tantangan besar.
Sayangnya, rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih memprihatinkan. Angka tersebut hanya berkisar 12 persen, menempatkan Indonesia sebagai salah satu yang terendah di antara negara-negara G20. Kondisi ini secara langsung membatasi kemampuan pemerintah untuk membiayai pembangunan dan program kesejahteraan.
Harris Turino menegaskan bahwa negara tidak mungkin diminta bekerja lebih besar apabila kapasitas penerimaannya terbatas. Pernyataan ini menyoroti urgensi peningkatan pendapatan negara dari berbagai sektor, termasuk ekonomi digital. Oleh karena itu, kebijakan pajak digital yang kuat menjadi sebuah keharusan.
Raksasa digital global menikmati pasar Indonesia yang besar dan menguntungkan. Mereka mengumpulkan data, menjual iklan, dan menawarkan berbagai layanan kepada jutaan pengguna. Namun, skema perpajakan yang ada seringkali belum mampu menangkap potensi penerimaan dari aktivitas masif ini secara optimal.
Pemerintah dan DPR harus segera merumuskan kebijakan pajak digital yang komprehensif dan efektif. Kebijakan ini harus mampu menjamin bahwa setiap entitas yang beroperasi di pasar Indonesia berkontribusi secara adil. Dengan begitu, ekonomi digital dapat benar-benar menjadi pilar kekuatan fiskal nasional.
Penguatan pajak digital bukan hanya tentang menambah pendapatan, tetapi juga menciptakan level playing field yang adil. Ini akan mendorong investasi yang sehat dan berkelanjutan dalam ekosistem digital domestik. Pada akhirnya, semua ini demi kemajuan ekonomi Indonesia yang lebih mandiri dan berdaya saing global.
Ikuti terus berita teknologi lainnya hanya di Kudetekno
Punya cara lain, saran, atau malah cerita lucu seputar topik ini? Yuk sharing di kolom komentar! Atau langsung ngobrol bareng tim KudeTekno di WhatsApp.👇







