Data WNI ke Amerika, Kenapa Ini Bikin Para Ahli Khawatir?

Data WNI ke Amerika, Kenapa Ini Bikin Para Ahli Khawatir?
Data WNI ke Amerika, Kenapa Ini Bikin Para Ahli Khawatir?

Kudetekno – Data WNI ke Amerika, Kenapa Ini Bikin Para Ahli Khawatir?

Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat? Kedengarannya keren, ya? Tapi tunggu dulu, ada satu hal yang bikin para ahli keamanan siber pada garuk-garuk kepala: klausul transfer data pribadi warga negara Indonesia ke negeri Paman Sam. Seriusan, ini bukan sekadar urusan bisnis biasa. Banyak yang khawatir, ini bisa jadi bom waktu buat kedaulatan digital kita. Kenapa? Yuk, kita bahas santai!

Mengapa Transfer Data ke AS Jadi Sorotan?

Jadi gini, bayangin aja semua data kamu, mulai dari nama, alamat, sampai riwayat belanja online, dikirim ke Amerika. Jujur aja, aku juga sempat mikir, “Ah, lebay deh!” Tapi setelah dengerin penjelasan para ahli, baru ngeh, ini bukan masalah sepele. Transfer data lintas negara emang bukan hal baru, tapi kenapa ke AS yang jadi sorotan?

Kurangnya Konsultasi dan Kepercayaan Publik

Ketua Umum Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, sampai kaget lho pas tau soal ini. Katanya, keputusan ini tuh kayak tiba-tiba muncul tanpa ada rembugan yang matang sama komunitas keamanan siber atau bahkan Kementerian Kominfo. Pernah nggak sih kamu ngerasa kayak hak kamu nggak dihargai? Nah, kurang lebih kayak gitu lah perasaannya.

“Kami kaget saja, surprise. Kalau pertukaran data lintas batas dijadikan bagian dari negosiasi perdagangan, itu nggak pernah kebayang,” gitu kata beliau, seperti dikutip dari sebuah acara di Jakarta Selatan.

Masalahnya, transfer data tuh sensitif banget, bro. Ini soal kepercayaan publik ke pemerintah. Kalau pemerintah nggak transparan dan nggak melibatkan ahli, ya wajar dong kalau muncul keraguan. Apalagi, kasus kebocoran data kayak yang pernah terjadi di PDNS (Pusat Data Nasional), bukannya bikin tenang, malah bikin was-was.

Ketidaksetaraan Tingkat Perlindungan Data

Nah, ini nih yang paling bikin deg-degan. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) kita sebenernya ngebolehin transfer data ke luar negeri, tapi syaratnya negara tujuan harus punya tingkat perlindungan data yang setara. Lha, Amerika gimana? Ternyata, di tingkat federal, AS nggak punya undang-undang perlindungan data pribadi yang komprehensif. Yang ada cuma aturan per sektor atau per negara bagian. Jadi, siapa yang bisa jamin data kita aman di sana? Rasanya kayak nungguin mie instan mateng padahal cuma 3 menit, nggak pasti kapan kelarnya.

Ancaman yang Mengintai Akibat Transfer Data

Oke, sekarang kita masuk ke bagian yang lebih serem. Apa aja sih ancaman yang bisa muncul gara-gara transfer data ini?

Potensi Kebocoran dan Manipulasi

Bayangin data kamu bocor dan disalahgunakan. Nggak enak kan? Nah, itu baru sebagian kecil dari masalahnya. Data yang ditransfer bisa dimanfaatkan untuk kepentingan komersial atau bahkan politik. Ingat kasus Cambridge Analytica? Itu lho, kasus di mana data jutaan pengguna Facebook dipakai buat mempengaruhi opini publik. Serem kan?

Ardi Sutedja wanti-wanti, data preferensi, kebiasaan belanja, sampai orientasi politik kita bisa dipakai buat manipulasi algoritma. Intinya sih, ya gitu… kamu ngerti lah maksudnya.

Melemahnya Ekosistem Digital Lokal

Eh, ngomong-ngomong… kayaknya ini juga perlu dibahas deh. Kalau data kita diolah di luar negeri, insentif buat perusahaan asing buat bangun pusat data di Indonesia jadi berkurang. Akibatnya? Lapangan kerja bisa hilang, industri lokal jadi lesu. Rasanya kayak nonton film horor tanpa popcorn, kurang greget!

Efek Domino Kebijakan Lokalisasi Data

Ini juga nggak kalah penting. Kalau AS dapat perlakuan khusus, negara lain bisa aja minta hal yang sama. Kebijakan lokalisasi data Indonesia yang selama ini kita perjuangkan bisa goyah. Bayangin aja kayak lagi main domino, sekali ada yang rubuh, semuanya ikut ambruk. Ngeri!

Urgensi Pembentukan Otoritas PDP yang Independen

Nah, di tengah kondisi yang bikin deg-degan kayak gini, pembentukan Otoritas Perlindungan Data Pribadi (PDP) jadi makin mendesak. Lembaga ini harus independen, punya fungsi pengawasan yang kuat, dan kemampuan intelijen digital. Kalau nggak, kita cuma jadi pasar data global tanpa kendali.

“Kalau tidak ada pengawasan strategis, kita hanya jadi pasar data global tanpa kendali,” tegas Ardi.

Pentingnya Kewaspadaan dan Pertimbangan Ulang Kebijakan

Jadi, gimana dong? Kita sebagai warga negara harus lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Pemerintah, termasuk presiden terpilih Prabowo, juga harus mempertimbangkan ulang dampak jangka panjang dari kesepakatan dagang ini. Data tuh aset strategis, kayak sumber daya alam. Jangan sampai dikorbankan demi kepentingan jangka pendek.

Gue juga pernah nyoba cari info soal ini di warnet deket rumah, hasilnya? Bikin ngakak sendiri. Banyak berita hoax dan sumber yang nggak jelas. Makanya, penting banget buat kita kritis dan cari informasi dari sumber yang kredibel.

Kesimpulannya? Ya, walaupun kadang bikin tambah bingung juga sih… Tapi intinya, kita harus melek soal data. Pemerintah harus lebih transparan dan melibatkan ahli dalam pengambilan keputusan. Kita juga harus lebih hati-hati dalam membagikan data pribadi. Data WNI ke Amerika, seriusan ini bikin para ahli khawatir, dan kita juga harus ikut khawatir. Jadi, gimana menurut kamu? Udah siap buat lebih waspada? Atau malah punya pengalaman menarik soal data pribadi? Share dong di kolom komentar! ***

Punya cara lain, saran, atau malah cerita lucu seputar topik ini? Yuk sharing di kolom komentar! Atau langsung ngobrol bareng tim KudeTekno di WhatsApp.👇

Also Read

Bagikan:

Salsabila Rahmawati

Penggemar biologi dan lingkungan. Menulis untuk menginspirasi rasa ingin tahu dan kecintaan pada alam dan sains.

Leave a Comment