Kudetekno – Sebentar lagi, registrasi nomor HP baru akan diwajibkan menggunakan verifikasi wajah. Aturan ini akan berlaku secara nasional dalam waktu satu bulan ke depan. Setiap pendaftaran akan dikenakan biaya sebesar Rp 3 ribu per nomor seluler.
Biaya tersebut bukan untuk keuntungan pribadi, melainkan untuk proses verifikasi data biometrik. Verifikasi ini dilakukan oleh operator seluler ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Tujuannya adalah memastikan keabsahan data pengguna dan meningkatkan keamanan.
Pertanyaan besar yang muncul adalah siapa yang sebenarnya menanggung biaya ini. Banyak yang khawatir biaya tersebut akan dibebankan langsung kepada pelanggan. Namun, ada kabar baik dari pemerintah terkait hal ini.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah telah mengonfirmasi informasi penting. Beliau menegaskan bahwa beban biaya ini tidak akan dikenakan kepada pelanggan seluler sama sekali. Justru, operator seluler lah yang akan menanggung penuh biaya tersebut.
Operator yang dimaksud adalah penyedia layanan telekomunikasi besar di Indonesia. Mereka termasuk Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XL Axiata. Ketiga operator ini akan bertanggung jawab atas biaya verifikasi wajah tersebut.
Kebijakan ini merupakan langkah maju untuk ekosistem digital yang lebih aman. Verifikasi biometrik dapat mencegah penyalahgunaan data dan identitas. Konsumen akan merasakan manfaat keamanan tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan.
Implementasi kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi data pribadi masyarakat. Kementerian Komdigi dan Kemendagri bekerja sama untuk menciptakan sistem yang terintegrasi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi kejahatan siber di masa depan.
Ikuti terus berita teknologi lainnya hanya di Kudetekno
Punya cara lain, saran, atau malah cerita lucu seputar topik ini? Yuk sharing di kolom komentar! Atau langsung ngobrol bareng tim KudeTekno di WhatsApp.👇






