Elon Musk Bukan Danai MBG Malah Didenda Triliunan Rupiah

Elon Musk Bukan Danai MBG Malah Didenda Triliunan Rupiah
Elon Musk Bukan Danai MBG Malah Didenda Triliunan Rupiah

Kudetekno – Sebuah narasi mengejutkan beredar di media sosial mengenai keterlibatan Elon Musk dalam program Makan Bergizi Gratis. Klaim tersebut menyebutkan bahwa miliarder teknologi ini akan menanggung seluruh anggaran program tersebut. Namun, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Narasi liar itu secara spesifik menuduh Elon Musk menjadi pendana utama inisiasi Presiden Prabowo Subianto. Hal ini kontras dengan rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Komdigi dengan tegas membantah kebenaran klaim sensasional tersebut.

Menurut Komdigi, hoaks ini pertama kali disebarkan oleh sebuah akun Facebook yang tidak bertanggung jawab. Akun tersebut mencatut tangkapan layar artikel dari detikcom. Artikel asli tersebut terbit pada tanggal 6 Desember 2025.

Faktanya, artikel detikcom yang dicatut sama sekali tidak membahas pendanaan program MBG. Artikel tersebut justru melaporkan denda besar yang harus dibayar perusahaan media sosial X. X, yang merupakan milik Elon Musk, didenda sebesar EUR 120 juta atau setara Rp 2,32 triliun.

Denda tersebut dijatuhkan karena X (dulu Twitter) terbukti melanggar aturan Uni Eropa. Pelanggaran ini terkait dengan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa. DSA mengharuskan platform digital lebih proaktif dalam mengatasi konten ilegal dan berbahaya.

Setelah penyelidikan selama dua tahun, sanksi berat tersebut akhirnya dijatuhkan kepada X. Komdigi menegaskan kembali bahwa tidak ada satu pun bagian dari artikel asli yang menyebut Elon Musk akan menanggung anggaran MBG. Oleh karena itu, informasi yang beredar luas itu dikategorikan sebagai hoaks murni.

Elon Musk tidak memiliki rencana atau bahkan sekadar niat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis. Program ini memiliki alokasi anggaran yang jelas dari pemerintah Indonesia. Pada tahun 2025, misalnya, Rp 51,5 triliun dialokasikan untuk program ini, mayoritas untuk pengadaan makanan.

Sisanya digunakan untuk operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Anggaran tahun berjalan mencapai Rp 268 triliun, setelah sebelumnya dipangkas dari rencana awal Rp 335 triliun. Hingga April 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat realisasi belanja sudah mencapai Rp 75 triliun dan menjangkau lebih dari 61 juta penerima manfaat.

Ikuti terus berita teknologi lainnya hanya di Kudetekno

Punya cara lain, saran, atau malah cerita lucu seputar topik ini? Yuk sharing di kolom komentar! Atau langsung ngobrol bareng tim KudeTekno di WhatsApp.👇

Also Read

Bagikan:

Andra Mahendra

Halo! Aku Andra Mahendra, penulis di KudeTekno yang fokus di dunia game kompetitif kayak Mobile Legends, PUBG, dan Free Fire.

Leave a Comment